Banyumanis, Donorojo, Jepara – 19 Juni 2026 – Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Al Muzakki menerima kunjungan Visitasi Akreditasi Lembaga Kesejahteraan Sosial Tahun 2026. Kegiatan visitasi ini merupakan bagian dari rangkaian proses re-akreditasi yang ke-4 bagi LKSA Al Muzakki, sebagai upaya untuk memastikan dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan kesejahteraan sosial bagi anak.
Visitasi dilaksanakan pada Jum'at, 19 Juni 2026, dengan menghadirkan tim asesor, yaitu Ibu Herawati dan Bapak Wawan. Tim asesor didampingi oleh tim dari BALKS Yogyakarta yang dipimpin oleh Bapak Totok Sumardiono, serta turut dihadiri oleh rombongan dari Dinas Sosial Kabupaten Jepara.
Kedatangan tim asesor dan rombongan disambut oleh jajaran pengurus, pengasuh, serta keluarga besar LKSA Al Muzakki. Kegiatan visitasi berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan, namun tetap mengedepankan profesionalitas dan keseriusan dalam proses penilaian lembaga.
Visitasi akreditasi merupakan tahapan penting untuk melihat secara langsung kesesuaian antara dokumen administrasi dan pelaksanaan pelayanan yang dilakukan oleh lembaga. Dalam proses tersebut, tim asesor melakukan pemeriksaan dan verifikasi terhadap berbagai aspek penyelenggaraan LKSA, mulai dari tata kelola kelembagaan, administrasi, sumber daya manusia, pelayanan pengasuhan anak, perlindungan anak, sarana dan prasarana, program kegiatan, hingga pengelolaan dan pertanggungjawaban lembaga.
Selain pemeriksaan dokumen, tim asesor juga melakukan observasi secara langsung terhadap kondisi lingkungan dan fasilitas LKSA Al Muzakki. Berbagai informasi dan penjelasan diberikan oleh pengurus dan pengasuh sebagai bagian dari proses klarifikasi dan verifikasi terhadap pelaksanaan program yang telah berjalan.
Bagi LKSA Al Muzakki, visitasi tahun 2026 ini memiliki arti penting karena merupakan re-akreditasi yang keempat. Perjalanan akreditasi yang telah dilakukan sebelumnya menjadi bagian dari proses evaluasi dan pembelajaran bagi lembaga untuk terus melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan.
Pengurus LKSA Al Muzakki menyampaikan bahwa proses re-akreditasi tidak semata-mata dipandang sebagai sebuah penilaian, tetapi juga sebagai momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan lembaga. Masukan, arahan, dan rekomendasi dari tim asesor diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan bagi LKSA Al Muzakki dalam memberikan pelayanan yang semakin baik kepada anak-anak yang berada dalam binaan.
“Bagi kami, akreditasi bukan hanya tentang mendapatkan pengakuan terhadap lembaga, tetapi lebih jauh merupakan sarana untuk memastikan bahwa seluruh pelayanan yang kami berikan benar-benar memenuhi standar dan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak. Kami sangat berterima kasih kepada tim asesor, BALKS Yogyakarta, dan Dinas Sosial Kabupaten Jepara atas pendampingan serta masukan yang diberikan,” ungkap pengurus LKSA Al Muzakki.
Dalam kesempatan tersebut, tim asesor juga memberikan berbagai arahan dan catatan yang dapat menjadi bahan evaluasi bagi LKSA Al Muzakki. Hal ini menjadi motivasi bagi seluruh pengurus dan pengasuh untuk terus meningkatkan kualitas manajemen, pelayanan pengasuhan, perlindungan anak, serta pengembangan program-program lembaga.
Kegiatan visitasi ini juga menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara LKSA Al Muzakki dengan pemerintah daerah serta pihak-pihak yang memiliki perhatian terhadap penyelenggaraan kesejahteraan sosial anak. Dukungan dan pembinaan dari Dinas Sosial Kabupaten Jepara diharapkan dapat terus berlanjut dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan lembaga.
Dengan telah dilaksanakannya visitasi re-akreditasi keempat ini, keluarga besar LKSA Al Muzakki berharap seluruh proses akreditasi dapat berjalan dengan lancar dan memberikan hasil terbaik. Apa pun hasil penilaian nantinya, seluruh proses yang telah dilalui akan menjadi bahan penting bagi lembaga untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan.
LKSA Al Muzakki berkomitmen untuk terus menjaga amanah, meningkatkan profesionalitas pengelolaan lembaga, serta memberikan pelayanan yang berkualitas, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak.
“Akreditasi bukan akhir dari sebuah proses, tetapi menjadi bagian dari perjalanan untuk terus berbenah, meningkatkan kualitas, dan memberikan pelayanan terbaik bagi anak.”